Kombes Yusri Beberkan Identitas Penipu yang Mengaku Polisi, Oh Ternyata

Kombes Yusri Beberkan Identitas Penipu yang Mengaku Polisi, Oh Ternyata
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

Beberapa hari kemudian, pelaku tak kunjung membayar pinjaman tersebut. Lantas, korban curiga bahwa dia telah tertipu oleh polisi gadungan itu.

"Korban merasa tertipu kemudian melapor ke Polda Metro Jaya dan menangkap pelaku," ujar Yusri.

Hasil penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian dinas yang digunakan tersangka saat menjalani aksinya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 junto Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.(cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Kombes Yusri membeberkan identitas pelaku penipuan yang mengaku polisi di Jakarta Barat pada 21 Februari 2021 lalu.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News