Kombes Zulpan Sampai Merilis Kasus Curanmor Hari Ini, Kasusnya di Banten
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya merilis kasus pencurian kendaraan bermotor di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Tangkapan itu merupakan kerja sama Polres Tangerang Selatan bersama Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan korban inisial NF, perempuan berusia 30 tahun. Korban melaporkan kasus itu pada 15 Maret 2022.
"Penyidik Satreskrim Polres Tangsel menangkap enam orang," kata Zulpan di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (21/3).
Zulpan mengatakan keenam pelaku yang ditangkap itu memiliki peran berbeda saat beraksi.
Pertama, AP (26) berperan sebagai pemetik dan MN (30) sebagai joki.
Adapun empat pelaku lainnya, yakni DS (26) V alias H (26), S alias T (49), dan S alias H (26) berperan sebagai penadah.
"19 unit sepeda motor yang merupakan hasil kejahatan diamankan," kata Zulpan.
Perwira menengah Polri itu kemudian mengungkap modus operandi para pelaku saat beraksi.
Polisi menangkap enam pelaku yang terlibat kasus Curanmor di Tangerang. Kombes Zulpan memimpin konferensi pers.
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Maling Motor Milik Polwan, MS dan AB Merasakan Akibatnya
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?
- Ribuan Polisi Disiagakan Untuk Kawal Sidang MK
- Bikin Malu Polri, 5 Polisi Ditangkap Gegara Pakai Narkoba di Depok