Kombes Zulpan Umumkan Nasib Predator Anak di Ciputat

Kombes Zulpan Umumkan Nasib Predator Anak di Ciputat
Kombes Pol Endra Zulpan umumkam nasib predator anak di Ciputat. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Predator anak berinisial RR (43) akhirnya ditangkap jajaran Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Selatan.

RR telah melakukan tindak pidana perbuatan asusila terhadap anak berusia tujuh tahun di Ciputat.

"Korbannya adalah seorang anak perempuan usianya masih tujuh tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.

Kasus kejahatan RR terjadi pada Jumat (25/2) lalu, di salah satu lokasi proyek pembangunan perumahan kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Kejadian bermula saat tersangka melihat dan memanggil korban yang sedang bermain di area proyek, kemudian membawa anak tersebut masuk ke dalam pos satpam kosong di lokasi proyek.

"Pelaku memberikan minuman beralkohol kepada korban. Ini juga termasuk minuman keras yang mengakibatkan akhirnya korban tidak sadarkan diri," tutur Zulpan.

Setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku melancarkan aksinya.

Kemudian, korban memberitahukan kejadian itu kepada orang tuanya dan melanjutkan membuat laporan ke kepolisian.

Kombes Zulpan mengumumkan predator anak di Ciputat berinisial RR (43) akhirnya ditangkap jajaran Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News