Kombes Zulpan Ungkap Seorang Tersangka Memukul Brigadir Irwan dengan Benda Ini

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan seorang tersangka yang menganiaya Brigadir Irwan Lombu membawa senjata berbentuk pistol.
Namun, dia memastikan senjata itu bukan benaran, melainkan hanyalah pistol korek.
"Senjata itu pistol korek, jadi bukan senpi," kata Kombes Zulpan di kantornya, Rabu (8/12).
Pistol korek yang diketahui merupakan milik tersangka berinisial B itu digunakan untuk memukul Brigadir Irwan dan guna menakut-nakuti.
"Itu untuk menakut-nakuti dan memukul korban, milik tersangka," kata Zulpan.
Perwira menengah Polri itu mengatakan pihaknya bakal melakukan tes urine terhadap para tersangka.
Pasalnya, ada dugaan mereka melakukan penganiayaan dalam pengaruh alkohol atau narkoba.
Sejauh ini, para pelaku mengaku tidak mengonsumsi narkotika atau alkohol saat melakukan penganiayaan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan satu di antara enam tersangka yang menganiaya Brigadir Irwan membawa sebuah benda berbentuk pistol
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban