Komentar Novel PA 212 Terkait Kasus Pembuangan Sesajen di Gunung Semeru, Keras!

Komentar Novel PA 212 Terkait Kasus Pembuangan Sesajen di Gunung Semeru, Keras!
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin. Foto: arsip JPNN.com/Kenny Kurnia Putra

jpnn.com, JAKARTA - Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengomentari kasus pembuangan sesajen, di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur.

Novel menyebut sesajen jika dikaitkan dengan Islam maka sudah jelas sebuah kemusyrikan dan membahayakan akidah.

“Ini menjurus kepada pembatalan Islam, baik secara individu maupun kelompok, dengan begitu kewajiban umat Islam untuk membasmi kemusyrikan,” kata Novel saat dikonfirmasi, Sabtu (15/1).

Novel menduga yang meletakan sesajen adalah penganut agama baru dan bukan agama resmi di Indonesia.

Pria yang juga berprofesi sebagai advokat itu khawatir kejadian tersebut akan membuat gaduh para penganut agama lain yang ada di Indonesia.

“Akan banyak bermunculan agama dengan semaunya maka harus juga dilarang,” sebut Novel.

Terkait penangkapan yang dilakukan polisi terhadap pelaku, Novel menyebut hal itu sebagai sebuah kekeliruan. Sebab, pelaku pembuangan sesajen itu tak bisa ditangkap.

“Polisi tidak bisa menangkap orang yang diduga membersihkan sesajen, justru seharusnya polisi menertibkan sesajen itu,” kata Novel.

Novel Bamukmin mengomentari kasus pembuangan sesajen di Gunung Semeru. Novel menyebut polisi tidak bisa menangkap pelaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News