Kapolri Bilang Begini soal Nasib Penendang Sesajen di Gunung Semeru

jpnn.com, BALI - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ikut mengomentari kasus penendangan dan pembuangan sesajen di Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur.
Dilansir dari bali.jpnn.com, Kapolri mengatakan penyidik Polri akan memproses pelaku secara adil.
Kapolri menyatakan hal tersebut saat melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Sabtu (15/1).
Polisi diketahui telah menangkap HF, pria yang diduga sebagai penendang sesajen di lereng Gunung Semeru.
Warga Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu dibekuk setelah menjadi buron Polda Jatim, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan DI Yogyakarta.
“Proses penyidikan masih berlangsung."
"Apakah ini menjadi salah satu kasus yang harus diproses secara hukum lebih lanjut, atau masuk dalam kasus yang bisa diproses secara restorative justice, semua masih dalam proses,” ujar Kapolri.
Menurut Jenderal Listyo, hukum tidak bisa diintervensi oleh siapa pun.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bilang begini soal nasib penendang sesajen di Gunung Semeru.
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- Gunung Semeru Kembali Erupsi, Tinggi Letusan 900 Meter di Atas Puncak