Kapolri Bilang Begini soal Nasib Penendang Sesajen di Gunung Semeru
jpnn.com, BALI - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ikut mengomentari kasus penendangan dan pembuangan sesajen di Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur.
Dilansir dari bali.jpnn.com, Kapolri mengatakan penyidik Polri akan memproses pelaku secara adil.
Kapolri menyatakan hal tersebut saat melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Sabtu (15/1).
Polisi diketahui telah menangkap HF, pria yang diduga sebagai penendang sesajen di lereng Gunung Semeru.
Warga Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu dibekuk setelah menjadi buron Polda Jatim, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan DI Yogyakarta.
“Proses penyidikan masih berlangsung."
"Apakah ini menjadi salah satu kasus yang harus diproses secara hukum lebih lanjut, atau masuk dalam kasus yang bisa diproses secara restorative justice, semua masih dalam proses,” ujar Kapolri.
Menurut Jenderal Listyo, hukum tidak bisa diintervensi oleh siapa pun.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bilang begini soal nasib penendang sesajen di Gunung Semeru.
- Polisi Tangkap Enam Orang Debt Collector di Bandung
- Ketua Masyarakat Adat di Simalungun Ditangkap, Aliansi Mengadu ke Kapolri
- Polisi Disebut Bekingi Bandar Narkoba di Pekanbaru, Kombes Manang: Jadi Panas Telinga Saya
- Jadi Target Buruan Polisi, Pemuda Ini Ditangkap di Indekos
- Bubarkan Tawuran, 2 Polisi Ditabrak Ambulans, Sopir Positif Narkoba
- Polri Buka Hotline Khusus Untuk Penerimaan Anggota Baru