Komentar Pengamat Soal Isu Pencalonan Prabowo-Jokowi, Pakai Kata Maaf
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago menanggapi soal wacana duet Prabowo-Jokowi dalam Pilpres 2024 yang tengah jadi sorotan publik.
Pangi mengatakan UUD 1945 tidak secara eksplisit mengatur larangan presiden dua periode tak boleh maju sebagai calon wakil presiden.
"Itu artinya, usulan tersebut lebih masuk akal dan rasional karena tidak menabrak Undang-Undang dan konstitusi," kata Pangi dalam keterangan tertulis, Jumat (16/9).
Namun, lanjut Pangi, apakah Jokowi mau menjadi cawapresnya Prabowo Subianto?
"Mohon maaf, tampaknya tawaran tersebut justru merendahkan wibawa dan martabat Jokowi yang pernah menjadi presiden dua periode," ujar Pangi.
Meski demikian, lanjut dia, semua itu berpulang kepada Jokowi.
CEO & Founder Voxpol Center Research and Consulting itu menilai tidak yakin Jokowo mau digandeng untuk menjadi cawapresnya Prabowo.
"Masih jauh lebih tertarik Jokowi mungkin dengan ide tiga periode, faktanya Presiden Jokowi cenderung selama ini membiarkan wacana tersebut terus dipancarkan inner circle pendukung beliau," ujar Pangi. (cr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago menanggapi soal wacana duet Prabowo-Jokowi dalam Pilpres 2024 sulit terjadi.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Dean Pahrevi
- Sambut Baik Putusan MK, Syarief Hasan: Saatnya Semua Komponen Bangsa Bersatu
- Seusai Putusan MK, Anies-Muhaimin Ucapkan Terima Kasih ke PKS
- Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
- Pengamat Dorong Elite Parpol Segera Move On Terima Kemenangan Prabowo-Gibran
- JDI Pro Gibran Apresiasi Putusan MK Tolak Gugatan Paslon 01 dan 03
- Heikal Safar Minta Pihak yang Kalah di MK Legawa Terima Kemenangan Prabowo-Gibran