Kominfo Gelar Workshop Menghadapi Fake News & Disinformasi di Negara Anggota ASEAN

Kominfo Gelar Workshop Menghadapi Fake News & Disinformasi di Negara Anggota ASEAN
Ilustrasi hoaks. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar workshop paduan pendoman pengelolaan informasi pemerintah dalam penangulangan berita palsu dan disinformasi se-ASEAN.

Kegiatan itu guna mencegah penyebaran berita palsu di negara-negara ASEAN.

Workshop ini merupakan rangkaian keketuaan Indonesia di ASEAN pada 2023.

Tahun lalu Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Pusat Kelembagaan Internasional (PusKI), mengajukan semacam inisiatif kepada Sekretariat ASEAN untuk menyusun panduan menanggulangi misinformasi.

“Proposal Sub-Committee on Information (SCI) dengan judul Guideline Development on Management of Government Information for Combating Fake News and Disinformation in the Media (Guideline) yang diajukan, disahkan pada pertemuan the 56th Meeting of the ASEAN Committee on Culture and Information (COCI-56) pada 8 September 2021. Artinya proposal tersebut mendapatkan dukungan dana dari ASEAN Cultural Fund (ACF),” kata Direktur Jenderal IKP Kemkominfo, Usman Kansong.

Sebelum melakukan penyusunan dokumen tersebut, Kominfo telah terlebih dahulu melakukan survey yang diisi melalui vocal point (perwakilan) masing-masing negara ASEAN, guna mengumpulkan bahan dan teknis penyusunan paduan fake news dan disinformasi.

“Kami merasa negara-negara ASEAN memerlukan panduan bersama. Panduan yang bisa diterapkan di semua negara-negara untuk memerangi fake news dan disinformasi,” serunya.

Menurutnya fake news dan disinformasi merupakan tantangan semua negara, baik yang bergabung dengan ASEAN ataupun tidak.

Menurut Kominfo, fake news dan disinformasi merupakan tantangan semua negara, baik yang bergabung dengan ASEAN ataupun tidak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News