Komisi B DPRD DKI Setujui Penebalan Anggaran Rp 4,1 Miliar

Komisi B DPRD DKI Setujui Penebalan Anggaran Rp 4,1 Miliar
Uang. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi B DPRD DKI Jakarta menyepakati penebalan anggaran dalam dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun 2020 sebesar Rp 4,1 triliun.

"Dari keseluruhan anggaran delapan SKPD dan Badan Pembinaan BUMD yang diajukan dan telah disepakati, yakni Rp 4,1 triliun," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (5/12).

Abdul Aziz mengatakan kesepakatan tersebut dicapai setelah pihaknya mengulas dan melihat kembali hasil pembahasan sebelumnya serta meneliti satu persatu penambahan dan penyesuaian harga.

"Karena memang ada penyesuaian harga dari sistem mereka. Dan kita sudah teliti ada selisih namun masih dalam kategori wajar," katanya.

Penyesuaian tersebut, lanjut Abdul Aziz, akibat adanya penambahan untuk penyesuaian pada Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta dan biaya BPJS yang mengalami kenaikan.

"Namun secara keseluruhan yang diajukan masih tetap sama dengan yang sudah diajukan sebelumnya," kata Abdul Aziz.

Hasil rapat komisi ini, kata Abdul Aziz, akan dibawa ke rapat Badan Anggaran (Banggar) besar yang rencananya dilaksanakan pekan depan.

"Di situlah akan kita pertanggungjawabkan hasil rapat kali ini. Baru akan dipublikasikan dan kemudian dipertanggungjawabkan di masyarakat tentunya," kata Abdul Aziz.

Komisi B DPRD DKI Jakarta menyepakati penebalan anggaran dalam dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun 2020 sebesar Rp 4,1 triliun

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News