Komisi Hukum DPR Desak Tuntaskan Mafia Bola

Komisi Hukum DPR Desak Tuntaskan Mafia Bola
Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto: Humas DPR for JPNN.com

Karena itu, Sahroni menegaskan, rasa keadilan masyarakat harus menjadi pelecut penegak hukum menuntaskan kasus ini," kata legislator yang yang kembali menjadi caleg dapil DKI Jakarta III ini.

Dua bulan sejak pembentukannya, Satgas Antimafia Bola telah menerima 500 laporan terkait kasus ini.

Ketua Satgas Anti-Mafia Bola Brigjen Hendro Pandowo mengatakan pihaknya telah menetapkan 15 tersangka pengaturan skor, termasuk Plt Ketua Umum PSSI Djoko Driyono.

Hendro menambahkan kinerja Satgas Antimafia Bola akan lebih optimal dengan dukungan atau partisipasi masyarakat melaporkan kasus-kasus yang berkaitan dengan mafia bola.

"Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan menuntaskan kasus ini. Satgas Anti Mafia Bola menjamin keselamatan pelapor," ungkap Hendro.(boy/jpnn)


Sahroni yakin penegakan hukum kasus mafia bola menjadi momentum membenahi persepakbolaan Tanah Air yang selama ini dikapitalisasi oleh mafia-mafia yang tidak bertanggung jawab.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News