Komisi I DPR Menyetujui Jenderal Andika sebagai Panglima TNI

jpnn.com, JAKARTA - Komisi I DPR akhirnya memberikan persetujuan pencalonan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU), Sabtu (6/11).
"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai panglima TNI," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid membacakan hasil putusan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11).
Persetujuan diberikan setelah legislator komisi yang membidangi pertahanan itu menggelar RDPU dengan Jenderal Andika. RDPU itu menjadi rangkaian kegiatan uji kelayakan dan kepatutan Jenderal Andika sebagai calon Panglima TNI.
Meutya menambahkan RDPU turut menyetujui pemberhantian Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI.
"Menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya," ungkap politikus Partai Golkar itu.
Mantan wartawan itu menyebut persetujuan dari Komisi I DPR terhadap Jenderal Andika sebagai Panglima TNI akan diserahkan kepada pimpinan DPR untuk disahkan pada Rapat Paripurna DPR.
"Insyaallah saudara calon panglima untuk dimasuki ke Rapat Paripurna," pungkas Meutya. (ast/jpnn)
Komisi I DPR menyetujui Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Tidak ada penolakan dari semua fraksi yang ada di Komisi I DPR.
Redaktur : Boy
Reporter : Aristo Setiawan
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan
- Menhan Sjafrie Mengusulkan Tunjangan Operasi Prajurit TNI Naik 75 Persen
- Rapat Bareng Menhan, Legislator Ungkit Utang Triliunan TNI AL
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak