Komisi I Wacanakan Bentuk Panja Frekuensi
Jumat, 18 November 2011 – 16:53 WIB
Asmiati menjelaskan Pemerintah harusnya tegas menyikapi permintaan tambahan spektrum 3G di band 2.1GHz oleh provider Axis. Tidak kemudian kata dia, memaksa Telkomsel yang didesak pindah agar blok spektrumnya ditempati Axis. “Sebagai perusahaan yang sebagian besar sahamnya dimiliki negara, Telkomsel punya kesempatan untuk memenangkan pertarungan tidak pindah frekuensi sebaliknya mendapatkan tambahan blok (4,5,6),” ungkapnya.
Menurut Lily, perusahaan negara harusnya diproteksi demi kepentingan nasional. Adik mantan Presiden Abdurahman Wahid ini tidak ingin kasus Indosat juga menimpa Telkomsel sehingga dengan mudah dijual murah ke pihak asing. "dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 3 bahwa Bumi, Air, Udara dan kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemkamuran rakyat. Karena itulah, persoalan dan kepentingan Negara dalam hal ini harus dinomor satukan untuk kemakmuran rakyat, bukan pihak asing,” katanya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Lily Wahid mengatakan akan mendorong pembentukan panitia kerja (Panja) menyikapi polemik seputar perebutan spektrum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyaluran KUR BRI Capai Rp 59,96 Triliun Hingga Akhir April 2024
- Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 28 Mei 2024, Sebegini Per Gram
- Moeldoko Dorong Pesantren Jadi Pilar Ketahanan Pangan Nasional
- Nana Sudjana Luncurkan Penyelenggaraan Bank Jateng Borobudur Marathon 2024 Berhadiah Rp 2,6 Miliar
- Beli Rumah lewat Sistem Lelang Bank, Siapa Takut? Simak 7 Tip Ini
- Aksi Hijau Inalum untuk Lingkungan dan Bisnis Berkelanjutan