Komisi II DPR Berharap KPU Simalungun tak Kasasi
Rabu, 30 Desember 2015 – 00:24 WIB
Sebelumnya, Komisioner KPU Pusat Ida Budhiati mengatakan, pihaknya telah menerima masukan dari komisioner KPU Simalungun dan KPU Provinsi Sumatera Utara. Menurutnya, kedua lembaga penyelenggara di tingkat daerah tersebut menyarankan sebaiknya diambil langkah kasasi.
"Untuk (pilkada,red) Simalungun, saran dari KPU Simalungun dan Sumut untuk menempuh kasasi," ujar mantan Komisioner KPU Jawa Barat ini. (sam/jpnn)
JAKARTA – Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman berharap KPU Simalungun tidak mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Tata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ingat, Pembentukan Pantarlih Harus Sesuai Domisili
- PPP Tak Lolos Ambang Batas Pemilu 2024, Eks Waketum Bereaksi Keras
- Crazy Rich Surabaya Dukung Eri Cahyadi-Hendy Setiono di Pilwali 2024
- Demokrat Dukung Ketua DPC Gerindra Nurhidayah Maju di Pilkada Lombok Barat 2024
- UAS Beri Penilaian Positif untuk Pebrian Winaldi, Begini Katanya
- Alhamdulillah, Nurhidayah dapat Dukungan Demokrat Jadi Bupati Lombok Barat