Komisi II DPR Berharap KPU Simalungun tak Kasasi
Rabu, 30 Desember 2015 – 00:24 WIB
Rambe Kamarulzaman. Foto: dok.JPNN
Sebelumnya, Komisioner KPU Pusat Ida Budhiati mengatakan, pihaknya telah menerima masukan dari komisioner KPU Simalungun dan KPU Provinsi Sumatera Utara. Menurutnya, kedua lembaga penyelenggara di tingkat daerah tersebut menyarankan sebaiknya diambil langkah kasasi.
"Untuk (pilkada,red) Simalungun, saran dari KPU Simalungun dan Sumut untuk menempuh kasasi," ujar mantan Komisioner KPU Jawa Barat ini. (sam/jpnn)
JAKARTA – Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman berharap KPU Simalungun tidak mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Tata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026