Komisi II DPR Desak Pemda Alokasikan Anggaran PPPK 2022 untuk Pengangkatan Honorer
Selasa, 28 September 2021 – 17:00 WIB
"Walaupun dialokasikan di DAU, tetapi jika Pemda tidak mengalokasikan (anggaran PPPK) di APBD, bagaimana bisa diberikan formasi oleh menPAN-RB," ucapnya.
Hugua menegaskan penyelesaian masalah honorer bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat. Pemda sebagai user seharusnya lebih peduli agar target pemerintah menyelesaikan masalah honorer sampai 2023 bisa tercapai. (esy/jpnn)
Komisi II DPR mendesak Pemda mengalokasikan anggaran PPPK 2022 agar bisa mengangkat honorer K2 maupun nonkategori menjadi PPPK.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan