Komisi II DPR Desak Remunerasi Dibatalkan
Dinilai Tak Efektif, Buktinya Kasus Suap Syarifuddin
Senin, 06 Juni 2011 – 17:00 WIB
JAKARTA - Kasus suap yang menimpa Hakim Syarifuddin, semakin membuat gerah personil Komisi II DPR RI. Mereka pun lantas menilai, bahwa reformasi birokrasi yang berimbas pada pemberian remunerasi tidak-lah efektif, sehingga harus dibatalkan. Sehubungan dengan itu, kedua personil Komisi II tersebut pun lantas meminta pemerintah agar membatalkan saja pemberian remunerasi. "Menurut kami, remunerasi dihentikan saja. Cuma habis-habisin uang negara, tapi hasilnya tidak ada," kata keduanya.
"Kasus suap di MA bukan hanya satu kali saja, tapi sudah beberapa kali. Untuk apa lagi diberi remunerasi? Hasilnya tidak ada," kritik Alex Litaay, dalam rapat kerja (raker) dengan Menteri Negara PAN & RB, EE Mangindaan, Senin (6/6).
Senada dengan itu, Yasona Laoly juga ikut menyoroti pemberian remunerasi yang dinilai tidak membawa hasil apa-apa. Justru masih memunculkan banyak kasus, mulai dari kasus Gayus Tambunan sampai Hakim Syarifuddin. "Remunerasi hanya membuat antar instansi saling iri saja. Yang kerjanya bagus malah tidak dapat remunerasi. Sedangkan yang sudah menerima remunerasi, malah melakukan korupsi," kritiknya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus suap yang menimpa Hakim Syarifuddin, semakin membuat gerah personil Komisi II DPR RI. Mereka pun lantas menilai, bahwa reformasi
BERITA TERKAIT
- Stasiun Kedundang Dibongkar, Pakar Nilai PT KAI Bisa Dijerat Pidana
- Bareskrim Bekuk 3 WNA yang Miliki Laboratorium Narkoba di Bali
- BMKG Prakirakan Wilayah Sumut Diguyur Hujan Selasa Sore dan Malam
- Komunitas Jabar & Indonesia Unggul Minta Kepala Daerah dan DPRD Terpilih Perhatikan Pembangunan Daerah
- Kemenag Targetkan 2026 Seluruh Tanah Wakaf Bersertifikat
- Sekjen AMAN: Political Will Pemerintah Terhadap Hukum Adat Sangat Rendah