Pemerintah Berdayakan Petugas Pengantar Kerja

Pemerintah Berdayakan Petugas Pengantar Kerja
Pemerintah Berdayakan Petugas Pengantar Kerja
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menerangkan, pemerintah mulai memberdayakan secara optimal keberadaan petugas pengantar kerja yang berada di dinas-dinas tenaga kerja seluruh Indonesia, untuk mencegah keberangkatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang hendak bekerja ke luar negeri secara ilegal dan undocumented.

Dijelaskannya, salah satu fungsi dan tugas pengantar kerja itu adalah dalam hal pelayanan penempatan tenaga kerja antar negara. Tepatnya yakni bertugas memberikan bimbingan atau penyuluhan kepada mereka yang hendak bekerja di luar negeri, tentang tata cara mencari pekerjaan sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Para pengantar kerja memberikan penyuluhan dan membimbing para calon TKI, agar memahami dan mengerti hak dan kewajibannya selama bekerja di luar negeri. Ini dapat menghindarkan para calon TKI dari upaya-upaya penipuan calo-calo yang tidak bertanggung jawab," ungkap Muhaimin di Jakarta, Senin (6/5).

Menurut Muhaimin, tindakan ini dilakukan berdasarkan Permenakertrans No. 07/MEN/IV/2008 tentang Penempatan Tenaga Kerja, di mana dijelaskan bahwa "pengantar kerja" adalah pegawai negeri sipil yang memiliki keterampilan melakukan kegiatan antar kerja dan diangkat dalam jabatan fungsional oleh menteri atau pejabat yang ditunjuk. Sehubungan dengan itu, lanjut Muhaimin, pihaknya juga akan memberdayakan petugas pengantar kerja untuk meningkatkan pelayanan penempatan dan perlindungan TKI. Mereka akan membantu menangani permasalahan TKI sejak dari periode pra, masa, hingga purna penempatan.

"Pengantar kerja dilibatkan dalam melakukan pendaftaran, penyuluhan, seleksi bagi pencari kerja yang berminat bekerja di luar negeri, melakukan orientasi atau pembekalan pra-pemberangkatan bagi calon TKI yang telah siap berangkat ke negara tujuan, serta meneliti dan membina kelengkapan dokumen calon TKI dan perusahaan yang melakukan penempatan calon TKI," terang Muhaimin.

JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menerangkan, pemerintah mulai memberdayakan secara optimal keberadaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News