Komisi II DPR Dukung Penerapan Reward and Punishment Kepala Daerah

Komisi II DPR Dukung Penerapan Reward and Punishment Kepala Daerah
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi II DPR mengapresiasi langkah Mendagri Tito Karnavian yang menerapkan reward and punishment (penghargaan dan hukuman), terhadap calon petahana dalam menjalani protokol kesehatan pencegahan covid-19 pada tahapan Pilkada Serentak 2020.

Berdasarkan data yang dirilis Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga, sampai Kamis (10/11) Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, telah menerbitkan surat penghargaan kepada 5 calon kepala daerah petahana yang mematuhi protokol kesehatan pada pelaksanaan tahapan Pilkada.

Mereka mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dengan baik, serta pada saat deklarasi ataupun saat pendaftaran bakal pasangan calon ke KPU setempat tidak membuat kegiatan yang menyebabkan kerumunan massa.

Selain itu, Kemendagri juga telah mengambil langkah tegas dengan menegur 72 calon kepala daerah petahana karena melanggar protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada.

“Kami juga sudah mengetahui daerah-daerah atau kepala daerah-kepala daerah yang perlu kami beri apresiasi dan mana kepala daerah-kepala daerah yang harus diberikan teguran,” ujar Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam rilis yang diterima JPNN.com hari ini.

“Ke depan kami harus menegakkan disiplin," tutur Doli saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II DPR RI dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9).

Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut, Mendagri menekankan tentang perlunya sosialisasi PKPU oleh jajararan KPUD dan Bawaslu Daerah tentang protokol kesehatan yang harus diterapkan sesuai PKPU di daerah masing-masing.

BACA JUGA: Gagal Memperkosa Janda Muda, Pelaku Kabur Dalam Kondisi Tanpa Celana, Begini Kronologinya

Komisi II DPR mengapresiasi langkah Mendagri Tito Karnavian yang menerapkan reward and punishment (penghargaan dan hukuman), terhadap calon petahana dalam menjalani protokol kesehatan pencegahan covid-19 pada tahapan Pilkada Serentak 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News