Komisi II DPR-KemenPAN-RB Menyepakati PPK dan Pejabat Lainnya Dilarang Mengangkat Tenaga Non-ASN
jpnn.com - JAKARTA - Rapat kerja Komisi II DPR dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3) menghasilkan beberapa kesimpulan.
Salah satunya ialah Komisi II dan KemenPAN-RB menyepakati bahwa pejabat pembina kepegawaian (PPK) dan pejabat lainnya dilarang mengangkat tenaga non-aparatur sipil negara.
"Komisi II DPR dan Kementerian PAN-RB menyepakati bahwa pejabat pembina kepegawaian (PPK) dan pejabat lainnya, dilarang melakukan pengangkatan tenaga non-ASN sebagaimana amanat Pasal 65 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia saat membacakan kesimpulan rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3).
Doli menambahkan Komisi II DPR meminta KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan sanksi tegas kepada PPK yang masih melakukan pengangkatan tenaga non-ASN.
Komisi II DPR, lanjut Doli, mendukung KemenPAN-RB menyediakan alokasi formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), yang disesuaikan dengan jumlah tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.
"Sehingga penataan tenaga non-ASN dapat diselesaikan pada tahun 2024," kata politikus Partai Golkar itu.
Komisi II DPR mendorong KemenPAN-RB meningkatkan koordinasi dengan instansi pusat dan instansi daerah, untuk segera mengusulkan formasi PPPK 2024, sesuai dengan jumlah tenaga non-ASN yang ada di setiap instansi.
Komisi II DPR menggelar rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) bersama MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas dan Pelaksana Tugas Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto.
Komisi II DPR RI dan KemenPAN-RB menyepakati PPK dan pejabat lainnya dilarang mengangkat tenaga non-ASN.
- Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Bertumpuk, 3 Janji Menteri Anas Ditunggu, Pengangkatan jadi PPPK 2024 Kapan?
- Banyak Banget yang Diharapkan dari PPPK, Jenis ASN Model Kontrak
- 467 PPPK 2023 Bangka Selatan segera Dilantik
- 3 Janji Menteri Anas yang Ditunggu Honorer & PPPK, Jangan Diulur
- Gaung RPP Manajemen ASN Senyap, Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Tidak Pasti?