Komisi II DPR Terima Berkas Calon DOB Sulut
Jumat, 12 Juli 2013 – 04:04 WIB
"Kami tetap mematuhi PP 78. Disetujui atau tidak disetujui, kami hanya mengusulkan. Dan pemerintah tidak akan keluar dari koridor, tidal mungkin pemekaran itu bersumber dari pemerintah, tapi masyarakat," tutup Gunandjar. (ian/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi II DPR RI menerima dokumen pemekaran enam daerah di Sulawesi Utara di ruang rapat Komisi II DPR RI, Kamis (11/7). Enam calon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Melarang Pengendara Melintasi Lembah Anai, Ini Rute Alternatif
- Kombes Gidion: Tak Ada Sejengkal Tanah pun Bagi Pelaku Kriminal di Jakarta Utara
- Banjir Merendam Beberapa Wilayah di Jakarta Pagi Ini
- GBU Kirim Bantuan Kebutuhan Pokok untuk Warga Terdampak Banjir di Kubar
- Kebakaran di Asrama TNI AD Palembang, 12 Rumah Ludes
- 5 Imigran Rohigya Melarikan Diri dari Penampungan di Aceh Timur