Komisi II Isyaratkan Panggil Mendagri
Selasa, 25 Oktober 2011 – 11:59 WIB
JAKARTA--Komisi II berencana akan memanggil kembali Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, untuk membahas masalah Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Dari pemanggilan dan penjelasan Mendagri nantinya, baru akan diputuskan apakah Komisi II akan membentuk Panitia Kerja untuk membahas masalah e-KTP, itu. Seperti diketahui, wacana pembentukan Panja untuk e-KTP sudah lama digulirkan Komisi II. Namun, belum semua fraksi yang ada menyetujuinya. Sedangkan, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar (F-PG), Nurul Arifin justru merasa terkejut mengenai adanya wacana pembentukan Panja e-KTP yang digulirkan politisi Senayan setelah mengetahui adanya dugaan penyelewengan dan manipulasi dari mega proyek yang menelan dana Rp5,9 triliun itu.
Anggota Komisi II DPR RI, Abdul Malik Haramain, mengatakan pembentukan panitia harus didasarkan pada laporan mengenai carut-marut pelaksanaan pendataan penduduk secara online itu. Menurut dia, fraksi-fraksi di Komisi II DPR RI sepertinya masih melihat perkembangan pelaksanaan e-KTP di beberapa daerah.
"Menurut saya melihat pelaksanaannya yang belum maksimal dan kemungkinan meleset dari jadwal semula, Komisi II perlu memanggil lagi Kemendagri untuk menjelaskan lebih detail lagi perkembangan pelaksanaan e-KTP. Dari situ kita bisa simpulkan apakah Panja diperlukan atau tidak," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), itu Selasa (25/10), di Jakarta.
Baca Juga:
JAKARTA--Komisi II berencana akan memanggil kembali Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, untuk membahas masalah Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
BERITA TERKAIT
- Irwan Demokrat Minta Kemenhub Awasi Kelaikan Bus Pariwisata
- Jelang Pilkada 2024, Ketua DPW PPP Banten Rapatkan Barisan
- Haidar Alwi: Sebaiknya Program Makan Siang Gratis tidak Sepenuhnya Dibiayai APBN
- Alasan Gerindra Usung Rahmat Mirzani Djausal di Pilgub Lampung
- Prabowo Sudah Berkesimpulan, Sosok Ini Dianggap Cocok Jadi Gubernur Lampung
- Menjelang Pilkada, Masyarakat Bekasi Diminta Waspadai Politisi Kutu Loncat