Komisi III Agendakan Panggil Menkumham dan Kapolri

Soal Pelesiran Terdakwa Mafia Pajak Gayus Tambunan

Komisi III Agendakan Panggil Menkumham dan Kapolri
Komisi III Agendakan Panggil Menkumham dan Kapolri
"Kuncinya di Dirjen Perpajakan. Ada Undang-undang yang membatasi intervensi kepolisian terlalu jauh dalam kasus pajak, karena

Undang-undang Perpajakan ini dibuat sedemkian rupa untuk membatasi intervensi penegakan hukum," katanya.

Seharusnya, kata politisi dari Partai Demokrat ini, penuntasan kasus Gayus seperti yang dilakukan KPK. Di mana menurutnya, apabila ada sejumlah pihak yang terungkap dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), KPK segera menindaklanjuti. (awa/jpnn)

JAKARTA - Komisi III DPR RI mengagendakan untuk memanggil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar dan Kapolri Jenderal Timur


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News