Komisi III Agendakan Panggil Menkumham dan Kapolri
Soal Pelesiran Terdakwa Mafia Pajak Gayus Tambunan
Senin, 10 Januari 2011 – 13:08 WIB
"Kuncinya di Dirjen Perpajakan. Ada Undang-undang yang membatasi intervensi kepolisian terlalu jauh dalam kasus pajak, karena
Undang-undang Perpajakan ini dibuat sedemkian rupa untuk membatasi intervensi penegakan hukum," katanya.
Seharusnya, kata politisi dari Partai Demokrat ini, penuntasan kasus Gayus seperti yang dilakukan KPK. Di mana menurutnya, apabila ada sejumlah pihak yang terungkap dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), KPK segera menindaklanjuti. (awa/jpnn)
JAKARTA - Komisi III DPR RI mengagendakan untuk memanggil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar dan Kapolri Jenderal Timur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BNPB: 110 Rumah Rusak dan 75 KK Terdampak Gempa Garut
- Konferensi Ke-5 Liga Parlemen untuk Al-Quds, Jazuli Tegaskan Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
- Dampak Kerusakan Bangunan dan Korban Gempa Garut Bertambah
- Lindungi Transaksi Keuangan PMI di Malaysia, Menaker Meluncurkan Bolehpayz
- Pelayanan Bea Cukai Sedang Disorot, Sri Mulyani Bereaksi Begini
- Kasus Stunting di Bangka Selatan Alami Penurunan