Komisi III Apresiasi Kapolri soal Djoko Tjandra
Menurut Wihadi, hal ini justru merupakan satu hal yang dipertanyakan kenapa justru Imigrasi seakan-akan tidak memberikan sanksi apa pun kepada para petugasnya.
"Karena kantor Imigrasi Jakarta Utara pun kepalanya juga tidak diganti tidak diberikan sanksi. Walaupun itu merupakan satu tanggang jawab sebenarnya. Jadi tidak hanya dicabut begitu saja seakan-akan Imigrasi tidak bersalah," sambungnya.
Dia mempertanyakan masalah ini terletak pada ketidakseriusan dari Menkumham Yasonna atau Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham Djoni Ginting tidak memberikan usulan adanya sanksi. Atau bahkan, kata dia, Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto yang melindungi para personelnya agar tidak diganti dan diberikan sanksi.
Legislator asal Jawa Timur itu menambahkan solusi atas masalah ini adalah semua pihak yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra membuat kesepakatan dan diberi sanksi.
"Saya kira ini harus ada suatu kesepakatan dari semua pihak yang terlibat dalam ini. Semuanya harus diberikan sanksi," pungkasnya. (boy/jpnn)
Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto mengapresiasi Kapolri Jenderal Idham Azis terkait penanganan kasus Djoko Tjandra
Redaktur & Reporter : Boy
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya