Komisi III Desak Kejaksaan Usut Tuntas Kasus Impor Garam

Komisi III Desak Kejaksaan Usut Tuntas Kasus Impor Garam
Ilustrasi Kejaksaan Agung. Foto: Ricardo/JPNN

"Import pangan yang dilakukan saat ini tampak berorientasi pada ketersediaan dan fee yang didapat baik bagi importir maupun bagi penentu kebijakan di kementerian dan lain-lain bukan pada mempertimbangkan nasib petani kita setelah komoditas pangan tertentu diimpor," tuturnya. (jpnn)

Anggota Komisi III DPR RI Santoso meminta Kejaksaan Agung memberikan perhatian khusus terhadap kasus dugaan impor garam yang tengah ditangani

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News