Komisi III Desak Kejaksaan Usut Tuntas Kasus Impor Garam
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Santoso meminta Kejaksaan Agung memberikan perhatian khusus terhadap kasus dugaan impor garam yang tengah ditangani. Para pejabat yang menyelewengkan rekomendasi izin harus diusut.
“Para tersangka korupsi impor garam atau pangan, apa pun, harus dihukum berat karena ia bukan hanya merugikan keuangan negara tapi mematikan petani," kata Santoso di Jakarta.
Pengusutan terhadap para pejabat yang memberikan rekomendasi atas izin impor harus dilakukan. Pasalnya, Santoso melihat kemungkinan adanya unsur gratifikasi dalam kasus garam tersebut.
"Hukum sebagai panglima di negara demokrasi sebesar Indonesia ini harus diwujudkan, karena rakyat telah jenuh atas rekayasa proses peradilan dan vonisnya yang selalu ringan bagi pemilik modal yang dekat dengan kekuasaan," paparnya.
Politikus Partai Demokrat ini juga menilai pelaku yang bermain dalam kasus impor pangan merupakan satu lingkaran dengan kasus impor varietas pangan jenis lain.
Santoso menduga para pelaku terdiri dari pemain lama yang bekerja sama dengan oknum di lingkar kekuasaan untuk memengaruhi kementerian terkait agar dapat mengimpor pangan.
Impor pangan akan langsung bersentuhan dengan kedaulatan suatu negara dan kemampuan negara dalam menyiapkan pangan bagi rakyatnya.
Kepentingan untuk melakukan impor bukan hanya untuk makan rakyatnya, tapi juga kepentingannya para petaninya, sehingga impor pangan pada komoditas tertentu tidak akan mematikan petani komoditas tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI Santoso meminta Kejaksaan Agung memberikan perhatian khusus terhadap kasus dugaan impor garam yang tengah ditangani
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya