Usut Kasus Impor Garam di Kementerian yang Dipimpin Airlangga, Kejagung Merasa Harus Berhati-hati

Usut Kasus Impor Garam di Kementerian yang Dipimpin Airlangga, Kejagung Merasa Harus Berhati-hati
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami laporan terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri periode 2016-2022 di Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami laporan terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri periode 2016-2022 di Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyatakan pengusutan kasus itu dilakukan dengan berhati-hati.

"Impor garam saat ini tim masih mendalami. Semakin jelas perbuatannya dan kami sedang mengembangkan, karena ini titiknya banyak, jadi kami harus hati-hati," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi di Jakarta, Rabu (21/9).

Penyidik Kejagung telah dua kali memeriksa Deputi Bidang Pangan dan Agribisnis Kemenko Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud sebagai saksi pada Kamis (15/9) dan Selasa (20/9).

Menurut Kuntadi, penyidik sudah mengerucutkan dan menemukan indikasi dugaan perbuatan korupsi di kementerian yang dipimpin Airlangga Hartarto itu.

Penyidik juga sudah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yang diduga terkait dengan perkara yang sedang diusut kejaksaan.

Oleh karena itu, kata Kuntadi, penyidik bakal sering memanggil pejabat di kementerian itu untuk diambil keterangan terkait kasus tersebut.

"Ada beberapa kasus, itu yang menyebabkan mungkin dia (Musdhalifah) sering terlihat mondar-mandir (diperiksa)," tambahnya.

Kejagung menyatakan pengusutan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri dilakukan dengan berhati-hati.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News