Komisi III Desak KPK Bereskan Semua Tunggakan Tahun Ini

Komisi III Desak KPK Bereskan Semua Tunggakan Tahun Ini
KPK. Foto: JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi harus menuntaskan kasus lama. Misalnya, Century, Hambalang, pengadaan radio di Kementerian Kehutanan dan Pelindo II.

"KPK tahun baru ini agar segera menuntaskan," kata Junimart saat rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan KPK, Rabu (18/1).

Menurut dia, untuk kasus yang sudah ada tersangkanya, KPK harus segera melimpahkan ke pengadilan.

Misalnya mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino dan tersangka Hambalang pengusaha Andi Zulkarnain Mallarangeng.

"Biasanya kalau sudah tersangka, sudah kuat, ya dilimpahkan ke pengadilan. Ini ada Choel dan RJ Lino," katanya.

Anggota Komisi III DPR Akbar Faisal mempertanyakan penuntasan dugaan korupsi Bank Century.

"Harus ada penjelasan kepada publik ke mana kasus ini, sampai di mana dan mengapa (belum tuntas)," katanya di RDP.

Politikus Partai Nasdem ini mengatakan, KPK harus mengusut siapa pun yang terlibat dalam kasus ini.

 Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi harus menuntaskan kasus lama. Misalnya, Century, Hambalang,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News