Komisi III Desak Stop Proyek Inafis

Dianggap Membebani Masyarakat karena Pungut Biaya

Komisi III Desak Stop Proyek Inafis
Komisi III Desak Stop Proyek Inafis
Pada bagian lain, Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa mempertanyakan signifikansi peruntukan proyek kartu Inafis. Soalnya, pemerintah juga tengah bekerja keras mengimplementasikan pengadaan e-KTP. "Ini harus dibicarakan dulu," kata Agun.

Apalagi, terang Agun, e-KTP diproyeksikan untuk berbagai keperluan. Manfaatnya begitu luas yang mencakup banyak aspek dalam kehidupan sosial kemasyarakatan seorang warga negara. Karena itu, lanjut Agun, kemanfaatan kartu Inafis harus diuji dahulu secara objektif. Apalagi, tarif pembuatan kartu Inafis sebesar Rp 35 ribu dibebankan kepada masyarakat. "Apa memang kartu Inafis ini signifikan dan sangat dibutuhkan masyarakat?" ujarnya.

Namun, Agun tidak mau terburu-buru mengkritik proyek kartu Inafis. Dia yakin kartu Inafis pasti bermanfaat, terutama untuk mendukung fungsi penegakan hukum oleh kepolisian. "Jadi, kita dalami dulu bagaimana karakteristik dan signifikansi program Inafis ini," tegas Agun.

Supaya efektif, Agun berpandangan, kartu Inafis mau tidak mau harus bersinergi dan berbasis pada e-KTP. "Jadi, entry point-nya adalah kartu Inafis harus base on e-KTP," ujar politikus Partai Golkar itu. (bay/dim/pri/c6/agm)

JAKARTA - Komisi III DPR menilai kartu identitas Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) tidak seharusnya memungut biaya dari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News