Komisi III DPR akan Dalami Temuan PPATK Soal Rekening Kasino

Komisi III DPR akan Dalami Temuan PPATK Soal Rekening Kasino
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai tidak ada yang salah dengan langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap ke publik ihwal dugaan rekening milik oknum kepala daerah di kasino luar negeri. 

Apalagi kasus itu menyita perhatian publik karena menyangkut kepala daerah.

“Dalam konteks tidak menyebut nama, tempat, detail transaksi, memang PPATK tidak ada masalah untuk men-disclose (mengungkap) itu di hadapan publik,” kata Arsul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12).

Wakil Ketua MPR itu mengatakan bahwa yang tidak boleh adalah mengungkap secara detail nama-nama para pihaknya, bentuk transaksinya, maupun waktunya.

“Itu tidak boleh,” tegasnya.

Sekretaris jenderal Partai Persatuan Pembangunan (Sekjen PPP) itu mengatakan soal apakah dalam  hal transaksi mencurigakan itu ada indikasi tindak pidana atau tidak, maka informasi tersebut hanya diberikan kepada penegak hukum. 

“Penegak hukum yang mana, tergantung. Kalau korupsi dan pencucian uang bisa ke KPK, Polri, Kejaksaan. Kalau itu misalnya di luar korupsi, ya utamanya kepada Polri dong,” ungkap Arsul. 

Menurut Arsul, bisa saja itu bukan dari korupsi. Misalnya, kata dia, bisa saja karena dari hasil  pembalakan liar atau transaksi-transaksi yang tidak sah  lainnya.

PPATK menemukan sejumlah oknum kepala daerah diduga mencuci uang dan menyimpan di kasino luar negeri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News