Komisi III DPR: Bebas Visa Picu Peredaran Narkoba
Jumat, 21 April 2017 – 13:57 WIB
“Bila ada personel yang terlibat narkoba menjadi bandar maupun pemakai akan dipecat sebagai upaya untuk pencegahan,” tegas Rycko.
Dia mengatakan, pihaknya juga sudah melaksanakan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat tentang peran aktif dalam memelihara keamanan dan ketertiban dalam negeri.
“Kami imbau semua mengutamakan pentingnya keamanan dan ketertiban dalam masyarakat terutama pada lingkungan tempat tinggal dan tempat kerja masing-masing,” ujarnya. (mag-2/btr/dvs/adz)
Komisi III DPR RI menilai, peredaran narkoba mengalami kenaikan seiring dengan kedatangan orang asing ke Indonesia, khususnya Sumut.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba