Komisi III DPR: Bebas Visa Picu Peredaran Narkoba
Jumat, 21 April 2017 – 13:57 WIB

Desmond Junaidi Mahesa. Foto: dok/JPNN.com
“Bila ada personel yang terlibat narkoba menjadi bandar maupun pemakai akan dipecat sebagai upaya untuk pencegahan,” tegas Rycko.
Dia mengatakan, pihaknya juga sudah melaksanakan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat tentang peran aktif dalam memelihara keamanan dan ketertiban dalam negeri.
“Kami imbau semua mengutamakan pentingnya keamanan dan ketertiban dalam masyarakat terutama pada lingkungan tempat tinggal dan tempat kerja masing-masing,” ujarnya. (mag-2/btr/dvs/adz)
Komisi III DPR RI menilai, peredaran narkoba mengalami kenaikan seiring dengan kedatangan orang asing ke Indonesia, khususnya Sumut.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu