Komisi III DPR: Bebas Visa Picu Peredaran Narkoba

Komisi III DPR: Bebas Visa Picu Peredaran Narkoba
Desmond Junaidi Mahesa. Foto: dok/JPNN.com

“Bila ada personel yang terlibat narkoba menjadi bandar maupun pemakai akan dipecat sebagai upaya untuk pencegahan,” tegas Rycko.

Dia mengatakan, pihaknya juga sudah melaksanakan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat tentang peran aktif dalam memelihara keamanan dan ketertiban dalam negeri.

“Kami imbau semua mengutamakan pentingnya keamanan dan ketertiban dalam masyarakat terutama pada lingkungan tempat tinggal dan tempat kerja masing-masing,” ujarnya. (mag-2/btr/dvs/adz)


Komisi III DPR RI menilai, peredaran narkoba mengalami kenaikan seiring dengan kedatangan orang asing ke Indonesia, khususnya Sumut.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News