Komisi III DPR Berhak Sidak ke Ditjen Pajak

Komisi III DPR Berhak Sidak ke Ditjen Pajak
Komisi III DPR Berhak Sidak ke Ditjen Pajak
“Jadi ini biasa saja, komisi lain pun kerap mengundang Kapolri, Jaksa Agung atau pimpinan lembaga negara lainnya. Komisi XI juga boleh kalau mau datang sidang ke kepolisian misalnya untuk melihat dan mengawasi anggaran kepolisian. Tidak perlu diprotes, cukup koordinasi saja,” tegas Ketua Partai Golkar itu.

Selain itu, Priyo juga membantah bahwa Komisi III selama ini kerap menabrak ke lembaga-lembaga lainnya diluar mitra kerja Komisi III.

Sebelumnya, Agus Martowardojo saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (13/3) mengatakan Komisi yang tidak terkait dengan perpajakan jangan masuklah ke Ditjen Pajak. (fas/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua DPR Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Priyo Budi Santoso mengatakan permintaan Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News