Komisi III DPR Desak Darmin Dinonaktifkan
Jumat, 21 Januari 2011 – 20:08 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Aziz Syamsudin meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menonaktifkan Darmin Nasution dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI).
Selain meminta Darmin Nasution dinonaktifkan, mantan anggota Pansus skandal Bank Century itu juga mendesak Kapolri Jenderal Timur Pradopo membebastugaskan sejumlah perwira tinggi kepolisian yang dulunya ditugaskan dalam Tim Independen guna menginvestigasi kasus Gayus.
Permintaan tersebut, menyusul testimoni terpidana mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan yang menyebut bahwa dirinya hanya "teri" dalam kasus mafia pajak yang dihukum. "Sementara "hiu" dan "pausnya" tidak tersentuh," kata Aziz Syamsuddin, di gedung Nusantara I, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (21/1).
Hukuman penjara selama tujuh tahun bagi Gayus, lanjut Aziz, itu baru untuk satu kasus pajak yang melibatkan PT Surya Alam Tunggal (SAT) sebagai "pasien" Gayus.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Aziz Syamsudin meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menonaktifkan Darmin
BERITA TERKAIT
- TKN Fanta Prediksi Keterlibatan Anak Muda dalam Pemerintahan Akan Meningkat
- Bertemu Mahasiswa Indonesia di New York, Menteri AHY Jelaskan Pentingnya Hak Atas Tanah
- Korban Meninggal Akibat Galodo di Agam Menjadi 19 Orang
- Yorrys Anggap Sinergisitas Antarpejabat Bisa Menjawab Tantangan di Papua
- Public Trust Merosot, KPK dapat Saran dari Indikator untuk Belajar pada Kejaksaan
- AHY Minta Diplomat Terus Perjuangkan Palestina dan Perdamaian Dunia