Komisi III DPR Desak Kapolri Copot Susno Duadji
Selasa, 03 November 2009 – 15:10 WIB
Komisi III DPR Desak Kapolri Copot Susno Duadji
JAKARTA- Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman mendesak pihak Kapolri untuk segera menon-aktifkan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Susno Duadji. Desakan tersebut seiring dengan hasil rapat Dewan Jabatan dan Kepangkatan Perwira Tinggi (Wanjakti), Senin (2/11).
"Jangan sampai terlambat lagi, Kapolri harus segera menon-aktifkan Susno dari jabatannya sebagai Kabareskrim sebab Wanjakti sudah mengeluarkan keputusan," desak Benny K Harman, di DPR Senayan Jakarta, Selasa (3/11).
Baca Juga:
Selain mendesak untuk menon-aktifkan Susno Duadji, Benny K Harman juga meminta Kapolri mengumumkan alasan objektif penon-aktifan Susno hingga tidak memunculkan berbagai pemikiran spekulatif. "Harus segera mengumumkan termasuk menjelaskan apa kesalahan atau dengan pertimbangan apa dia dinonaktifkan," ujarnya.
Sementara Ketua DPR Marzuki Alie, di gedung Nusantara III DPR meminta pihak Polri segera menyidik nama-nama yang disebut dalam rekaman kriminalisasi KPK, setelah rekaman tersebut dibuka di sidang MK.
JAKARTA- Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman mendesak pihak Kapolri untuk segera menon-aktifkan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Susno
BERITA TERKAIT
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor