Komisi III DPR Desak Kapolri Copot Susno Duadji
Selasa, 03 November 2009 – 15:10 WIB
Komisi III DPR Desak Kapolri Copot Susno Duadji
"Setelah rekaman dibuka dan konteks pembicaraannya jelas, orang-orang yang disebut dalam rekaman sebaiknya dipanggil untuk disidik. Termasuk menyidik Susno Duadji karena diduga telah melakukan pembicaraan dengan Anggodo soal KPK. Tidak cukup hanya diberhentikan supaya penegakan hukum berjalan baik dan benar," tegasnya.
Baca Juga:
Dia tambahkan, jika dalam proses penyidikan yang dilanjutkan dengan proses di pengadilan nama-nama tersebut terbukti bersalah, maka mereka harus dihukum lebih berat. "Aparat penegak hukum yang melakukan pelanggaran hukum, ya harus dihukum lebih berat daripada hukuman orang biasa yang melakukan pelanggaran hukum," kata Marzuki. (fas/JPNN)
JAKARTA- Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman mendesak pihak Kapolri untuk segera menon-aktifkan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Susno
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belum 100 Hari Dilantik, Pramono Rombak 59 Pejabat Eselon Termasuk Wali Kota
- Menteri Rini Mengenang Masa Kuliah, jadi CPNS 1990, Kisah Hidup Tidak Selalu Mulus
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum
- Bhikkhu Thudong Singgah di Kantor Gubernur Jateng, Luthfi Dukung Penuh