Menkum HAM: Bagus Rekaman Diputar, Tapi Salah Tempat
Selasa, 03 November 2009 – 14:23 WIB
Menkum HAM: Bagus Rekaman Diputar, Tapi Salah Tempat
JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, usai mendengarkan rekaman tahap pertama yang diputar dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (3/11), mengemukakan bahwa rekaman itu tak tepat diputar di gedung MK. Spontan pernyataan tersebut mendapat pertanyaan dari kalangan wartawan. Bapak sebagai wakil pemerintah, langkah apa yang diambil? "Begini, dari rekaman ini kita melihat ada indikasi, telepon-telepon dalam kasus yang ditangani, saya akan sampaikan kepada presiden. Tapi persoalan sekarang, Pak Bibit dan Pak Chandra itu minta uji undang-undang, apakah melanggar HAM atau gak, melangghar UUD atau gak, karena uji itu bukan urusan krimimil, saya berani mengatakan itu karena saya ikut dalam membuat UU itu. Tapi ini sebagai catatan saja, bagus, kita dukung," tukasnya.
Apa alasan bekas anggota DPR-RI itu berucap demikian? "Rekaman itu tidak relevan diputar disini, kalau menurut saya ini pidana. Nah, sidang ini Mahkamah Konstitusi (MK), ya bukan di sini memutarnya, bisa di kepolisian atau di KPK sendiri," beber Patrilis.
Baca Juga:
Kenapa demikian? "Menurut pengamatan saya, pemutaran ini diluar konteks. Begini, MK ini juga ada aturan main, semua lembaga negara ada aturan main, ciri negara hukum, ada aturan hukum. Memang bagus rekaman ini dibuka, bagus sekali, tapi bukan disini," tukasnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, usai mendengarkan rekaman tahap pertama yang diputar dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa
BERITA TERKAIT
- Menteri Riefky Minta Dukungan Senator Perkuat Ekraf Daerah untuk Buka Lapangan Kerja
- Kejagung Tetapkan Purnawirawan TNI Inisial L Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit di Kemenhan
- Seusai Mengerjakan Soal Tes PPPK Tahap 2, Begini Pengakuan Bu Sri Peserta Tertua
- Pengadaan Jet Pribadi KPU RI Janggal, KPK Bergerak
- Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Periksa Staf UGM hingga KPU RI
- Wakil Ketua MPR Ungkap Butuh Penyesuaian Kebijakan untuk Menguatkan Lembaga Penyiaran