Komisi III DPR Gelar Seleksi Calon Anggota KY

Komisi III DPR Gelar Seleksi Calon Anggota KY
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR akan menggelar seleksi calon anggota Komisi Yudisial (KY) mulai Selasa (1/12).

Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengatakan, seluruh proses uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KY dilaksanakan dalam rapat pleno khusus komisinya yang bersifat terbuka.

"Dalam rangka menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas proses ini," kata Herman dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (30/11). 

Menurut Herman, masing-masing calon diharuskan membuat makalah dengan tema atau judul yang telah ditentukan dan disediakan Komisi III DPR dalam amplop tertutup secara acak.

Selanjutnya, kata Herman, calon juga akan mengambil nomor urut untuk sesi wawancara dan pemaparan makalah dari amplop tertutup yang telah disediakan Komisi III DPR secara acak.

Ia menyatakan secara umum tema yang diberikan adalah mengenai fungsi KY dalam hal relasi kelembagaan dengan Mahkamah Agung.

Kemudian, lanjut dia, fungsi KY dalam mengimplementasikan makna kata independensi dan akuntabilitas terhadap putusan hakim.

Ia menambahkan sesi wawancara uji kelayakan dan kepatutan dilaksanakan berdasarkan daftar nomor urut yang telah ditentukan tersebut.

Penentuan dan penetapan tujuh calon anggota KY diputuskan dalam rapat pleno Komisi III DPR yang bersifat terbuka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News