Komisi III DPR Janji Tingkatkan Pengawasan di MA
Kamis, 05 Juni 2014 – 03:23 WIB

Komisi III DPR Janji Tingkatkan Pengawasan di MA
"HGB PT Pakuan bertentangan dengan peraturan, Hakim MA harus jeli melihat itu. Apa iya tanah 500 ribu meter persegi itu dikeluarkan oleh BPN wilayah yang diaturan hanya punya kewenangan membuat 2000 meter persegi, HGB PT Pakuan cacat huku," kata Ida.
Termasuk pemilik PT. Pakuan Paulus Tannos yang kini juga tengah disorot dalam kasus korupsi e-KTP. "Semoga MA bisa mempertimbangkan kasus saya ini, 13 tahun saya telah berjuang untuk mendapatkan hak saya ini," tutupnya. (jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III, Ruhut Sitompul mengingatkan Mahkamah Agung (MA) bisa bersikap objektif dalam memutusakan perkara baik itu kasasi maupun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi