Komisi III DPR Kunker ke Banten Mendorong Mitra Kerja Bersinergi 

Komisi III DPR Kunker ke Banten Mendorong Mitra Kerja Bersinergi 
Kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Provinsi Banten, Selasa (18/7/2023). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

jpnn.com - JAKARTA - Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Banten, Selasa (18/7). Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy mengatakan kunker itu untuk mendorong sinergisme dengan mitra kerja dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik, serta mengevaluasi beberapa isu krusial.

Habib Aboe mengatakan Komisi III DPR juga melakukan rapat kerja dengan mitra kerja yang terdiri atas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, Pengadilan Tinggi Banten, Kejaksaan Tinggi Banten, dan Polda Banten.

Kemudian, Komisi III DPR RI mengunjungi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Serang.

Menurut dia, Rupbasan merupakan tempat benda yang disita oleh negara untuk keperluan proses peradilan.

“Kami ingin melihat kondisi kelayakan rupbasan dan kemampuan layanan yang bisa diberikan," kata Habib Aboe dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (19/7). 

Aboe dalam kunjungan itu turut mengapresiasi langkah proaktif Kanwil Kemenkumham Banten yang memberikan layanan pembuatan paspor pada akhir pekan.

"Langkah ini sebagai upaya positif untuk mempermudah proses administratif dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan dokumen perjalanan," tuturnya.

Selain itu, dia menyebutkan dalam kunjungan itu ada beberapa isu kritis yang perlu dievaluasi bersama, salah satunya adalah adanya tahanan meninggal di Rutan Polda Banten.

Habib Aboe mengatakan kunker Komisi III DPR ke Banten, bertujuan mendorong sinergi antara lembaga dalam meningkatkan pelayanan publik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News