Komisi III DPR Minta Irjen Nico Afianta Lacak Keberadaan Bandar Judi Online

Komisi III DPR Minta Irjen Nico Afianta Lacak Keberadaan Bandar Judi Online
Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir meminta kepada Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afianta dan jajaran untuk melacak keberadaan bandar-bandar judi online yang dianggap meresahkan.

"Kami minta (kepada Polda Jatim) agar supaya bandar-bandarnya bisa diketahui di mana-mana posisinya dan juga agar tidak mengganggu masyarakat yang ada di Jawa Timur,” kata Adies Kadir melalui keterangan yang diterima, Minggu (25/9).

Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Nico Afianta menjelaskan pada rentang Januari-September 2022, Polda Jatim telah menangani 235 pengungkapan kasus judi online.

Hal itu disampaikan jenderal bintang 2 itu saat menerima kehadiran tim kunjungan kerja spesifik (kunspek) Komisi III DPR di Mapolda Jatim, Surabaya, pada Jumat (23/9).

Adies menyampaikan ada banyak hal yang didalami dalam pertemuan tersebut.

Politikus Partai Golkar itu merespons capaian positif Polda Jatim dan jajarannya, terutama dalam penanganan kasus judi dan narkoba.

“Polda Jawa Timur berada di posisi paling atas dalam kuantitas penanganan kasus narkoba. Penanganan kasus judi juga begitu (tinggi), baik kasus judi konvensional maupun judi online," sebut Anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Timur I itu.

Dalam rapat tersebut terungkap, Polda Jatim telah menangani 652 kasus dengan 235 pengungkapan kasus judi online.

Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir meminta Kapolda Jatim Irjen Nico Afianta melacak keberadaan bandar judi online seiring maraknya judi wilayah tersebut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News