Komisi III DPR Wacanakan Bentuk Pansus Kasus 'Samad dan PDIP'

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani mengatakan dalam Kode Etik KPK tidak boleh jajaran pejabat KPK bertemu dengan pihak lain sendirian. Selain itu menurutnya, bertemu dengan siapa pun harus ada kaitan langsung dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) KPK, bukan dengan agenda lain.
"Kalau benar Ketua KPK Abraham Samad secara aktif menemui petinggi partai politik sebagaimana yang diungkap Plt Sekjen PDIP (Hasto Kristiyanto), tentu harus ditelusuri kebenarannya," kata Arsul Sani, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (22/1).
Menurut Arsul, wacana yang saat ini menguat di Komisi III DPR adalah sesegera mungkin membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pertemuan Samad dengan petinggi PDIP dan NasDem. "Hanya dengan Pansus kita dalami pertemuan itu benar atau tidak, kalau benar apa pembicaraan, apakah komisioner lainnya mengetahui," ujar politikus PPP itu.
Dikatakannya, Pansus bukan untuk mengintervensi, tapi membersihkan KPK dari muatan-muatan politis. KPK harus murni jadi penegak hukum. Kalau ada kepentingan lain, itu yang membahayakan KPK. Pembusukan dari dalam dan luar KPK harus dicegah.
"Kalau ditemukan pembusukan KPK terjadi dari dalam, sanksi terbaiknya harus pemecatan dari jabatan komisioner KPK. Kalau itu terjadi maka pimpinan KPK tinggal 3 orang. Solusinya, Presiden bisa terbitkan Perppu tentang KPK," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani mengatakan dalam Kode Etik KPK tidak boleh jajaran pejabat KPK bertemu dengan pihak lain sendirian.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas