Komisi III Melancong ke Empat Negara Eropa
Jumat, 22 Maret 2013 – 11:20 WIB
JAKARTA - Para politisi Senayan sepertinya tak pernah kehabisan akal untuk jalan-jalan ke luar negeri dengan menggunakan keuangan negara. Bahasa politisnya dinamakan kunjungan kerja. Kali ini, empat negara di benua Eropa yang mereka datangi, yaitu Belanda, Inggris, Perancis dan Rusia. Namun tidak semua anggota Komisi III DPR berangkat ke empat negara tersebut. Menurut politisi PPP itu, yang ikut hanya pihak yang konsen untuk mendalami soal KUHP dan KUHP.
Anggota Komisi III DPR, Achmad Dimyati Natakusumah membenarkan bahwa komisinya akan melakukan kunjungan kerja ke empat negara yakni Belanda, Inggris, Perancis dan Rusia. Kunjungan kerja ini dikaitkan dengan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang sedang digodok di Komisi III DPR.
"Betul. KUHAP dan KUHP perlu melakukan studi komparatif, masukan, melihat dan mendengar secara langsung dari sumber yang menganut Eropa Kontinental," ujar Dimyati di DPR, Jakarta, Jumat (22/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Para politisi Senayan sepertinya tak pernah kehabisan akal untuk jalan-jalan ke luar negeri dengan menggunakan keuangan negara. Bahasa
BERITA TERKAIT
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- Dukung Paulus Waterpauw Maju Pilgub Papua, IKAL Jatim Bergerak Membentuk Sukarelawan