Seluruh Komisioner KPU di Daerah Dilaporkan ke DKPP
Jumat, 22 Maret 2013 – 11:12 WIB

Seluruh Komisioner KPU di Daerah Dilaporkan ke DKPP
JAKARTA - Ketua Umum Partai Republik Marwah Daud Ibrahim, tidak hanya mengadukan 7 Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat Pusat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Namun juga seluruh komisioner KPU Provinsi dan komisioner KPU di 421 Kabupaten/kota yang ada. "Kalau di satu tempat saja tidak dilakukann sempurnna, bisa jadi juga terjadi di banyak tempat lainnya. Karena itu dalam pokok aduan, kami menilai para komisioner KPU tidak transparan, tidak melaksanakan hukum sebagaimana yanng ada," katanya.
Para teradu saat melakukan verifikasi faktual calon peserta pemilu beberapa waktu lalu, dituding telah membuat Partai Republik sanngat dirugikan. "Yang dihadapi Partai Republik sesuatu yang sifatnya sistemik. Para komisioner telah bertindak tidak jelas," ujarnya dihadapan sidang Majjelis DKPP di Jakarta, Jumat (22/3).
Baca Juga:
Sebagai contoh Marwah membeber yang mereka hadapi di Jakarta Timur. Dimana diketahui KPU tidak profesioonal menyatakan mereka tidak memenuhi syarat. Padahal jelas-jelas semua syarat di daerah tersebut terpenuhi.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Umum Partai Republik Marwah Daud Ibrahim, tidak hanya mengadukan 7 Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat Pusat ke Dewan
BERITA TERKAIT
- Pengamat Sebut Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Preseden Buruk Bagi Demokrasi
- Martin Manurung: Presiden dan DPR Sepemikiran Tuntaskan RUU PPRT
- Robert Kardinal Sebut Masyarakat Papua Kecewa dengan Pelaksanaan Pemekaran
- Kontroversi Mutasi Letjen Kunto, Pengamat Militer Bicara Matahari Kembar
- Cuti Petahana di PSU Pilkada Banggai Disorot, Diduga Tak Pernah Ada
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS