Seluruh Komisioner KPU di Daerah Dilaporkan ke DKPP

Seluruh Komisioner KPU di Daerah Dilaporkan ke DKPP
Seluruh Komisioner KPU di Daerah Dilaporkan ke DKPP
JAKARTA - Ketua Umum Partai Republik Marwah Daud Ibrahim, tidak hanya mengadukan 7 Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat Pusat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Namun juga  seluruh komisioner KPU Provinsi dan komisioner KPU di 421 Kabupaten/kota yang ada.

Para teradu saat melakukan verifikasi faktual calon peserta pemilu beberapa waktu lalu, dituding telah membuat Partai Republik sanngat dirugikan. "Yang dihadapi Partai Republik sesuatu yang sifatnya sistemik. Para komisioner telah bertindak tidak jelas," ujarnya dihadapan sidang Majjelis DKPP di Jakarta, Jumat (22/3).

Sebagai contoh Marwah membeber yang mereka hadapi di Jakarta Timur. Dimana diketahui KPU tidak profesioonal menyatakan mereka tidak memenuhi syarat. Padahal jelas-jelas semua syarat di daerah tersebut terpenuhi.

"Kalau di satu tempat saja tidak dilakukann sempurnna, bisa jadi juga terjadi di banyak tempat lainnya. Karena itu dalam pokok aduan, kami menilai para komisioner KPU tidak transparan, tidak melaksanakan hukum sebagaimana yanng ada," katanya.

JAKARTA - Ketua Umum Partai Republik Marwah Daud Ibrahim, tidak hanya mengadukan 7 Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat Pusat ke Dewan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News