Komisi III Soroti Penyadapan KPK
Rabu, 04 November 2009 – 16:50 WIB
Komisi III Soroti Penyadapan KPK
"Saya saja tidak bisa membukanya sebelum ada keputusan kolektif semua pimpinan," ujar Tumpak, dengan logat Batak-nya yang kental. Dijelaskan lebih lanjut, proses penyadapan oleh KPK juga diawasi, dengan audit yang dilakukan Kementrian Komunikasi dan Informasi, pihak provider, serta oleh tim dari internal KPK sendiri.
Meski demikian, Tumpak menyatakan persetujuannya bila ada aturan yang akan membatasi penyadapan. Saat ini, lanjutnya, sedang digodok aturan yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP). Hanya saja dia tegaskan, sebelum ada aturan baru, maka pihaknya akan tetap menggunakan aturan yang lama. "Itu pun kami lakukan dengan sangat-sangat selektif," ujarnya. (sam/JPNN)
JAKARTA -- Untuk pertama kalinya, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibawah komando Tumpak Hatorangan Panggabean menggelar rapat dengar
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi
- Ikadin Berikan Sejumlah Masukan ke Pemerintah & DPR Soal RUU KUHAP
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025