Komisi IV Anjurkan Pelepasan Diperluas
Jumat, 23 Januari 2009 – 14:07 WIB
JAKARTA - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengajukan permohonan pelepasan hutan lindung Tanjung Api Api (TAA) kepada Menteri Kehutanan seluas 600 hektare, namun Komisi IV DPR-RI malah memberikan saran Pemprov mengajukan 1.000 hektare. Permintaan itu pula sempat menyulut konflik kecil atas aliran dana Rp5 miliar ke Senayan. Karena jatah Rp5 miliar untuk 1.000 hektare bukan untuk 600 hektare.
”Pak Sarjan nelpon saya, beliau mengkonfirmasi pembebasan lahan yang diajukan sebesar 600 hektare dengan lahan pengganti 1.200 hektare. Kata Pak Sarjan, kawan-kawan di Komisi IV tanya kenapa tidak minta 1.000 hektare saja, dengan lahan pengganti 2.000 hektare,” kata Sofyan.
Lalu, kata Sofyan, Sarjan Tahir menanyakan biaya operasional Rp5 miliar. ”Kata pak Sarjan biaya operasional itu penting segera agar tidak ada bola-bola liar dan suara (Komisi IV) DPR bulat,” bebernya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengajukan permohonan pelepasan hutan lindung Tanjung Api Api (TAA) kepada Menteri Kehutanan seluas
BERITA TERKAIT
- Tindaklanjuti Arahan Jokowi, Kepala BP2MI Cari Solusi Masalah Penempatan Calon PMI
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- MK Mulai Hari Ini Akan Sidangkan Ratusan Perkara Sengketa Hasil Pileg 2024
- Menjelang Lengser, PM Singapura Temui Presiden Jokowi di Istana Bogor
- Bengkel Motor di Cilangkap Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Tim BTB BAZNAS Bantu Korban Terdampak Gempa Bumi di Garut