Komisi IX dan BPOM Akan Bahas Pelabelan BPA pada Galon, Pemerhati Lingkungan Kecewa

Komisi IX dan BPOM Akan Bahas Pelabelan BPA pada Galon, Pemerhati Lingkungan Kecewa
Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, KEBAYORAN BARU - Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska menyatakan pihaknya belum membahas kebijakan pelabelan bisfenol A (BPA) pada galon dengan BPOM.

Dia menyampaikan pihaknya terus berkoordinasi dengan BPOM terkait potensi bahaya bahan kimia bisfenol A (BPA) pada kesehatan dan keselamatan masyarakat.

“Secara spesifik, saya jujur mengatakan komisi IX belum berdiskusi dengan BPOM,” kata Darul dalam Dialektika Demokrasi bertajuk Menyoal Pelabelan Kemasan dan Dampaknya terhadap Lingkungan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/7).

Diketahui, BPOM berencana membuat regulasi pelabelan risiko BPA. Hal ini diklaim melindungi pemerintah atas potensi bahaya dari peredaran luas galon guna ulang di tengah masyarakat. 

Aktivis Lingkungan dari 'Drivers Clean Action' Swietenia Puspa Lestari menyebut rencana pelabelan BPA pada galon membuat para pemerhati lingkungan kecewa.

“Permasalahan galon guna ulang harus dilabeli. Ini membuat kami (aktivis lingkungan) patah hati,” kata Puspa. 

Kini, ada petisi yang didukung 50 ribu orang yang menolak galon sekali pakai. 

Ada lebih dari 8 ribu orang yang mendukung Peraturan Menteri LHK Nomor 5 Tahun 2019 tentang peta jalan pengurangan sampah dari produsen. 

Komisi IX dan BPOM akan membahas pelabelan BPA pada Galon. Pemerhati lingkungan justru kecewa atas langkah itu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News