Komisi IX DPR Dorong Mitigasi Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak

Komisi IX DPR Dorong Mitigasi Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak
Wakil Ketua IX DPR RI Kurniasih Mufidayati. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPOM segera melakukan mitigasi untuk mengantisipasi makin meluasnya kasus gagal ginjal akut pada anak. 

Dia mengatakan mitigasi yang dilakukan adalah memperbaiki sistem terpusat pengaduan dan pelaporan. 

Sistem ini harus disosialisasikan seluas-luasnya dan dibuat dengan akses yang mudah agar masyarakat bisa cepat melaporkan dugaan kasus gagal ginjal akut pada anak.

Masyarakat yang melapor ke fasilitas kesehatan bisa langsung terekam untuk masuk ke hotline terpusat.

"Sistem pelaporan ini harus dibuat proaktif, jangan sampai pasien sudah datang dalam kondisi yang parah. Proses harus dipercepat sehingga penanganan bisa lebih cepat dan tidak ada kasus yang tidak terlapor," ungkap Kurniasih, Kamis (27/10). 

Mitigasi lain yang perlu dilakukan adalah menyiagakan dan menyiapkan RS tipe A dan B untuk menerima pasien dan melakukan perawatan. 

Sementara itu, RS tipe C disiapkan untuk menerima pasien dengan gejala AKI ini untuk pemeriksaan awal maupun lanjutan. 

Masyarakat juga diliputi kecemasan dan kekhawatiran, terutama yang merasa pernah memberikan obat sirop kepada anaknya.

Komisi IX DPR RI menyarankan memasifkan mitigasi kasus gagal ginjal akut agar tidak meluas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News