Komisi IX Pertanyakan Kerja Diplomatik KBRI di Arab Saudi

Komisi IX Pertanyakan Kerja Diplomatik KBRI di Arab Saudi
Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf. Foto: Humas DPR for JPNN.com

Padahal Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melayangkan surat sebanyak dua kali kepada Raja Salman untuk meminta penundaan eksekusi tersebut. Namun, permintaan itu tidak digubris oleh otoritas Saudi.

Sebagaimana diketahui, TKI asal Bangkalan, Madura, Muhammad Zaini Misrin telah dihukum pancung oleh Pemerintah Arab Saudi pada Minggu (19/3/2018) lalu.

Dia dieksekusi mati terkait kasus dugaan pembunuhan. Otoritas Saudi sama sekali tidak memberi tahu terkait eksekusi tersebut kepada pemerintah Indonesia.

Zaini Misrin dituduh membunuh majikannya di Arab Saudi pada 2004. Namun, Pemerintah Indonesia baru diberi tahu mengenai status hukumnya pada 2008 ketika pengadilan Arab Saudi sudah menjatuhkan vonis hukuman mati.

Zaini sendiri menyangkal telah membunuh majikannya. Diduga, ia dipaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya oleh pihak kepolisian maupun penerjemah yang dihadirkan saat itu. (adv/jpnn)


Eksekusi mati yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi terhadap TKI bernama Muhammad Zaini Misrin berlangsung tanda ada notifikasi.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News