Komisi Pengawasan Advokat Peradi Siapkan Pedoman Keseragaman Tata Kerja
Selasa, 02 April 2019 – 13:41 WIB

Rapat koordinasi Komisi Pengawas Advokat DPN Peradi di Jakarta. Foto: Istimewa
“Buku ini nantinya dimaksudkan sebagai referensi yang menjelaskan penerapan kode etik advokat dalam pelaksanaan tugas profesi sehari-hari maupun sebagai referensi dalam pendidikan profesi advokat serta bahan materi bagi advokat yang akan dilantik,” ujar Victor. (jos/jpnn)
Komisi Pengawasan Advokat Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) terus melakukan berbagai cara untuk berkoordinasi.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- 62 Tahun Berdiri, PAI Tegaskan Komitmen Mencetak Advokat Berintegritas
- DPC Peradi Jakbar Gelar Halalbihalal Untuk Jaga Silaturahmi Advokat
- DPN Peradi Hadirkan 2 Advokat Luar Negeri di Seminar Internasional
- Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar, Muhammadiyah: Perilaku yang Mencoreng Profesi
- SIP Law Firm Resmi Angkat Hanna Kathia Jadi Partner Baru