Komisi V DRP Minta Ditjen Perhubungan Evaluasi Program Tol Laut

Komisi V DRP Minta Ditjen Perhubungan Evaluasi Program Tol Laut
Anggota Komisi V DPR RI meminta agar Direktur Jenderal Perhubungan Laut mengevaluasi program tol laut.. Ilustrasi Foto dok Humas Kemenhub

jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Anggota Komisi V DPR RI meminta agar Direktur Jenderal Perhubungan Laut mengevaluasi program tol laut.

Sebab, program tersebut sudah berlangsung selama delapan tahun, tetapi belum memberikan dampak positif bagi keekonomian warga negara.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras pada saat Rapat Dengar Pendapat bersama Ditjen Perhubungan Laut, PT Pelindo, dan PT Pelni.

"Kami meminta Ditjen Perhubungan Laut untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program tol laut dengan memperhatikan potensi dan kebutuhan masing-masing daerah serta hasilnya dilaporkan kepada Komisi V DPR RI," kata Andi Iwan saat memimpin rapat, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/7).

Dia menambahkan bahwa tol laut dianggap belum bisa mengatasi disparitas harga barang di wilayah Indonesia Timur, termasuk ketersediaan barang.

Dia bahkan menyebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga mengindikasi terjadi penyimpangan di program tol laut ini dengan temuan adanya kelebihan pembayaran subsidi kepada operator.

Andi Iwan juga meminta Ditjen Perhubungan Laut, PT Pelindo, dan PT Pelni agar meningkatkan koordinasi dalam rangka mendukung aspek keselamatan, keamanan, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa transportasi laut.

Selain itu, lanjut dia, Ditjen Perhubungan Laut, PT Pelindo, dan PT Pelni memperhatikan masukan, seperti melakukan evaluasi dan penyesuaian tarif penumpang dan barang muatan.

"Kami juga meminta antar pemangku kepentingan meningkatkan koordinasi, termasuk dengan Pemda setempat dalam mendukung angkutan laut perintis," tutur dia.

Anggota Komisi V DPR RI meminta agar Direktur Jenderal Perhubungan Laut mengevaluasi program tol laut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News