Komisi V Sepakat Revisi Regulasi Transportasi Online

Komisi V Sepakat Revisi Regulasi Transportasi Online
Wakil Ketua Komisi V dari Fraksi Partai Demokrat Michael Wattimena (kiri) usai rapat dengar pendapat dengan pemerintah melalui Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan Komisi V DPR. FOTO: Komisi V DPR

“Kita tunggu bagaimana langkah pemerintah dalam memberikan terobosan baru untuk transportasi online roda dua, tentunya menjawab kebutuhan tersebut maka alternative yg telah disepakati adalah revisi terbatas UU 22 thn 2009 tentang lalu Lintas Dan angkutan jalan itulah jalan keluar yang terbaik,” kata Michael.(*/jpnn)


Ada beberapa poin perihal hasil rapat dengar pendapat umum dengan Asosiasi Driver Online (ADO) dengan pihak Kementerian Perhubungan dan Komisi V


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News