Komisi VII DPR Minta Polri Usut Sumber Zirconium PT TIL

Komisi VII DPR Minta Polri Usut Sumber Zirconium PT TIL
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Direktur Utama PT Takaras Inti Lestari (TIL), Dexter Syarif Putra mengatakan belum bisa menjelaskan secara rinci asal-usul bahan baku ekspor 400 ton Zirconium (Zr).

"Mengenai ekspor Zr saya belum bisa jelaskan. Saya akan tanya dulu anak buah saya di lapangan," kata Dexter, saat dihubungi wartawan, Minggu (18/9).

Tapi dia memastikan bahwa PT TIL memiliki izin ekspor dan penambangan clear and clean (C&C) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), berlaku hingga tahun 2020.

Menyikapi hal itu, anggota Komisi Pertambangan DPR, Joko Purwanto justru mendorong kepolisian untuk mengusut sumber bahan baku ekspor 400 ton Zr tersebut.

"Kalau bos PT TIL tidak tahu sumber Zr yang dia ekspor, saya menduga ada masalah di sini. Jangan-jangan Zr dimaksud tidak diambil dari lahan tambangnya sendiri," kata anggota Komisi VII DPR itu.

Untuk memastikannya, ujar politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, adalah kewenangan Polda setempat untuk menyidiknya.

"Kalau penambangan tidak sesuai dengan aturan dan izin yang dimiliki satu perusahaan, diduga itu pelanggaran hukum," tegsnya.

Karena itu, Joko mendorong kepolisian menyidik asal-usul bahan baku Zr.

JAKARTA – Direktur Utama PT Takaras Inti Lestari (TIL), Dexter Syarif Putra mengatakan belum bisa menjelaskan secara rinci asal-usul bahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News